April 9, 2008
Awas, jebakan utang baru Bank Dunia
Oleh Firdaus Cahyadi
Mungkin tidak banyak orang yang tahu bahwa mulai 31 Maret hingga 4 April 2008 pertemuan lanjutan dari Bali Road Map (Peta Jalan Bali) digelar di Bangkok, Thailand.
Berbeda dengan pertemuan internasional tentang perubahan iklim di Bali pada akhir tahun lalu, pertemuan yang bertajuk Bangkok Climate Change Talk ini nampaknya agak luput dari pemberitaan media nasional.
Padahal pertemuan Bangkok ini jika tidak dikawal oleh berbagai elemen kekuatan masyarakat sipil, termasuk pers, berpotensi akan mempemudah lolosnya skema-skema jebakan utang baru dari lembaga-lembaga keuangan internasional kepada negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Indikasi itu mulai nampak pada hari kedua pertemuan di Bangkok. Pada hari kedua itu, Bank Dunia mengumumkan rencana skema proyek utang baru yang bernama New Climate Investment Fund. Total proyek utang yang akan dikucurkan ke negara berkembang mencapai US$5 miliar.
Teknologi bersih
Menurut Direktur Departemen Lingkungan Bank Dunia Warren Evans, proyek utang itu untuk membiayai investasi di bidang teknologi bersih (Clean Technology), adaptasi dan pengelolan hutan berkelanjutan di negara berkembang.
Beberapa negara seperti, Amerika Serikat, Inggris dan Jepang pun dikabarkan telah berjanji mengalokasikan dananya untuk mendukung proyek utang dari Bank Dunia ini.
Dari sisi ekonomi bila skema ini disetujui maka dipastikan akan semakin menambah berat beban anggaran dari negara-negara berkembang. Data yang diperoleh dari terbitan Bank Dunia sendiri (Global Development Finance) tahun 2000 memperlihatkan kondisi krisis beban utang yang teramat parah.
Negara-negara berkembang pada 1999 saja memiliki utang lebih dari US$100 miliar. Negara-negara itu meliputi Argentina (US$147,8 miliar), Brasil (US$244,7 miliar), China (US$154,2 miliar), Indonesia (US$150,1 miliar) dan Rusia (US$174,9 miliar).
Sementara itu, jika dilihat dari rasio utang terhadap PDB, jumlah negara yang pada tahun 1999 memiliki rasio di atas 100% antara lain adalah Angola (367%), Burundi (161%), Kamerun (108%), Komoro (105%), Republik Kongo (303%), Pantai Gading (126%), Gabon (104%), Gambia (119%), Honduras (102%), Indonesia (113%), Yordania (113%), Laos (185%), Madagaskar (120%), Malawi (155%), Mali (124%), Mozambik (187%), Nikaragua (341%), Sudan (183%), Zambia (195%).
Beban utang yang begitu besar itu juga berpengaruh bagi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di negara berkembang.
Bagaimana tidak, beban utang yang besar akhirnya memaksa negara negara berkembang harus melakukan ekstraksi sumber daya alam melebihi daya dukung ekologinya guna melayani pembayaran utang kepada negara maju.
Mudahnya perizinan alih fungsi hutan menjadi kawasan pertambangan di Indonesia dapat dijadikan contoh dalam hal ini.
Alih-alih menyelamatkan lingkungan, proyek utang baru Bank Dunia itu justru akan menjerumuskan negara-negara berkembang seperti Indonesia ke dalam jebakan utang dan juga kehancuran lingkungan yang semakin parah.
Rupanya Bank Dunia ingin menggunakan isu perubahan iklim ini sebagai media 'cuci dosa' atas proyek-proyek utangnya masa lalu yang terbukti telah merusak lingkungan.
Lihat saja misalnya, pada tahun 1982-1985 Bank Dunia memberikan dukungan pada proyek pemindahan penduduk besar-besaran atas nama pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih dikenal dengan proyek Polonoroeste atau di Indonesia lebih dikenal dengan proyek transmigrasi.
Dukungan keuangan pada proyek ini telah menghasilkan sebuah bencana ekologi yang dahsyat, bahkan Bank Dunia juga mengakui hal itu. Betapa tidak, proyek ini telah mendorong terjadinya konversi besar-besaran kawasan hutan menjadi lahan pertanian, kawasan komersial dan pertambangan (Ecology Law, Bruce Rich).
Celakanya, proyek semacam itu juga dilakukan oleh Bank Dunia di Indonesia. Lembaga ini merupakan pihak yang pertama kali terlibat dalam proyek transmigrasi di Indonesia pada tahun 1974. Sama seperti proyek Polonoroeste, proyek ini juga menimbulkan kerusakan dan penggundulan hutan besar-besaran.
Pulau Sulawesi dan Sumatera adalah kawasan yang paling parah menderita kerugian ekologi dari proyek ini. Di Sumatra, sekitar 2,3 juta hektare tanah yang semula merupakan hutan hujan alam telah menjadi lahan kritis.
Jadi lahan kritis
Sementara di Sulawesi, 30% wilayah hutan yang terkena proyek transmigrasi ini berubah menjadi lahan kritis (Lord of Property: The Power, Prestige, and Corruption of the International Aid Business, Graham Hancock, 1989).
Untuk itu negara-negara berkembang seperti Indonesia tidak seharusnya menggantungkan pendanaan untuk program-program lingkungan hidupnya kepada Bank Dunia yang telah terbukti punya rekam jejak yang buruk secara sosial dan ekologi.
Penggalangan dana publik untuk program lingkungan hidup di Indonesia terbukti sangat mungkin dilakukan. Penggalangan dana publik yang dilakukan oleh Walhi untuk menyewa hutan Indonesia dapat dijadikan contoh dalam hal ini.
Kurang dari enam bulan Walhi telah mampu mengumpulkan Rp4,52 miliar dari hasil komitmen 528 orang yang berharap hutan lindung Indonesia tidak disewakan kepada perusahaan tambang.
Jika mengacu pada PP No. 2/2008 tentang penyewaan kawasan hutan yang tariff sewanya hanya Rp120-300/m2, setidaknya hutan lindung yang mampu diselamatkan 15.079.380,87 m2 (www.walhi.or.id).
Dari situ kita dapat melihat bahwa sebenarnya negara-negara berkembang seperti Indonesia mampu memulai program-program lingkungan hidup dan penyelamatan iklim global tanpa keterlibatan Bank Dunia.
Akhirnya keputusannya sekarang ada di tangan pemerintah, akankah isu perubahan iklim dan lingkungan hidup lainnya dibiarkan dibajak oleh lembaga-lembaga keuangan internasional dengan serangkaian proyek-proyek jebakan utang barunya?
Firdaus Cahyadi, Knowledge Sharing Officer for Sustainable Development, OneWorld-Indonesia
(Bisnis Indonesia)
Tag: Mungkin tidak banyak orang yang tahu bahwa mulai 31 Maret hingga 4 April 2008 pertemuan lanjutan dari Bali Road Map (Peta Jalan Bali) digelar di Bangkok, Thailand.
Berbeda dengan pertemuan internasional tentang perubahan iklim di Bali pada akhir tahun lalu, pertemuan yang bertajuk Bangkok Climate Change Talk ini nampaknya agak luput dari pemberitaan media nasional.
Padahal pertemuan Bangkok ini jika tidak dikawal oleh berbagai elemen kekuatan masyarakat sipil, termasuk pers, berpotensi akan mempemudah lolosnya skema-skema jebakan utang baru dari lembaga-lembaga keuangan internasional kepada negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Indikasi itu mulai nampak pada hari kedua pertemuan di Bangkok. Pada hari kedua itu, Bank Dunia mengumumkan rencana skema proyek utang baru yang bernama New Climate Investment Fund. Total proyek utang yang akan dikucurkan ke negara berkembang mencapai US$5 miliar.
Teknologi bersih
Menurut Direktur Departemen Lingkungan Bank Dunia Warren Evans, proyek utang itu untuk membiayai investasi di bidang teknologi bersih (Clean Technology), adaptasi dan pengelolan hutan berkelanjutan di negara berkembang.
Beberapa negara seperti, Amerika Serikat, Inggris dan Jepang pun dikabarkan telah berjanji mengalokasikan dananya untuk mendukung proyek utang dari Bank Dunia ini.
Dari sisi ekonomi bila skema ini disetujui maka dipastikan akan semakin menambah berat beban anggaran dari negara-negara berkembang. Data yang diperoleh dari terbitan Bank Dunia sendiri (Global Development Finance) tahun 2000 memperlihatkan kondisi krisis beban utang yang teramat parah.
Negara-negara berkembang pada 1999 saja memiliki utang lebih dari US$100 miliar. Negara-negara itu meliputi Argentina (US$147,8 miliar), Brasil (US$244,7 miliar), China (US$154,2 miliar), Indonesia (US$150,1 miliar) dan Rusia (US$174,9 miliar).
Sementara itu, jika dilihat dari rasio utang terhadap PDB, jumlah negara yang pada tahun 1999 memiliki rasio di atas 100% antara lain adalah Angola (367%), Burundi (161%), Kamerun (108%), Komoro (105%), Republik Kongo (303%), Pantai Gading (126%), Gabon (104%), Gambia (119%), Honduras (102%), Indonesia (113%), Yordania (113%), Laos (185%), Madagaskar (120%), Malawi (155%), Mali (124%), Mozambik (187%), Nikaragua (341%), Sudan (183%), Zambia (195%).
Beban utang yang begitu besar itu juga berpengaruh bagi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di negara berkembang.
Bagaimana tidak, beban utang yang besar akhirnya memaksa negara negara berkembang harus melakukan ekstraksi sumber daya alam melebihi daya dukung ekologinya guna melayani pembayaran utang kepada negara maju.
Mudahnya perizinan alih fungsi hutan menjadi kawasan pertambangan di Indonesia dapat dijadikan contoh dalam hal ini.
Alih-alih menyelamatkan lingkungan, proyek utang baru Bank Dunia itu justru akan menjerumuskan negara-negara berkembang seperti Indonesia ke dalam jebakan utang dan juga kehancuran lingkungan yang semakin parah.
Rupanya Bank Dunia ingin menggunakan isu perubahan iklim ini sebagai media 'cuci dosa' atas proyek-proyek utangnya masa lalu yang terbukti telah merusak lingkungan.
Lihat saja misalnya, pada tahun 1982-1985 Bank Dunia memberikan dukungan pada proyek pemindahan penduduk besar-besaran atas nama pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih dikenal dengan proyek Polonoroeste atau di Indonesia lebih dikenal dengan proyek transmigrasi.
Dukungan keuangan pada proyek ini telah menghasilkan sebuah bencana ekologi yang dahsyat, bahkan Bank Dunia juga mengakui hal itu. Betapa tidak, proyek ini telah mendorong terjadinya konversi besar-besaran kawasan hutan menjadi lahan pertanian, kawasan komersial dan pertambangan (Ecology Law, Bruce Rich).
Celakanya, proyek semacam itu juga dilakukan oleh Bank Dunia di Indonesia. Lembaga ini merupakan pihak yang pertama kali terlibat dalam proyek transmigrasi di Indonesia pada tahun 1974. Sama seperti proyek Polonoroeste, proyek ini juga menimbulkan kerusakan dan penggundulan hutan besar-besaran.
Pulau Sulawesi dan Sumatera adalah kawasan yang paling parah menderita kerugian ekologi dari proyek ini. Di Sumatra, sekitar 2,3 juta hektare tanah yang semula merupakan hutan hujan alam telah menjadi lahan kritis.
Jadi lahan kritis
Sementara di Sulawesi, 30% wilayah hutan yang terkena proyek transmigrasi ini berubah menjadi lahan kritis (Lord of Property: The Power, Prestige, and Corruption of the International Aid Business, Graham Hancock, 1989).
Untuk itu negara-negara berkembang seperti Indonesia tidak seharusnya menggantungkan pendanaan untuk program-program lingkungan hidupnya kepada Bank Dunia yang telah terbukti punya rekam jejak yang buruk secara sosial dan ekologi.
Penggalangan dana publik untuk program lingkungan hidup di Indonesia terbukti sangat mungkin dilakukan. Penggalangan dana publik yang dilakukan oleh Walhi untuk menyewa hutan Indonesia dapat dijadikan contoh dalam hal ini.
Kurang dari enam bulan Walhi telah mampu mengumpulkan Rp4,52 miliar dari hasil komitmen 528 orang yang berharap hutan lindung Indonesia tidak disewakan kepada perusahaan tambang.
Jika mengacu pada PP No. 2/2008 tentang penyewaan kawasan hutan yang tariff sewanya hanya Rp120-300/m2, setidaknya hutan lindung yang mampu diselamatkan 15.079.380,87 m2 (www.walhi.or.id).
Dari situ kita dapat melihat bahwa sebenarnya negara-negara berkembang seperti Indonesia mampu memulai program-program lingkungan hidup dan penyelamatan iklim global tanpa keterlibatan Bank Dunia.
Akhirnya keputusannya sekarang ada di tangan pemerintah, akankah isu perubahan iklim dan lingkungan hidup lainnya dibiarkan dibajak oleh lembaga-lembaga keuangan internasional dengan serangkaian proyek-proyek jebakan utang barunya?
Firdaus Cahyadi, Knowledge Sharing Officer for Sustainable Development, OneWorld-Indonesia
(Bisnis Indonesia)
Spread the word
Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.






1 Comment on Awas, jebakan utang baru Bank Dunia »
April 9, 2008
Awas, jebakan utang baru Bank Dunia « A|G|U|S|S @ 8:49 am (Pingback)
[…] Selengkapnya […]