April 19, 2008

Keselamatan Penerbangan

Oleh Hari Laksono

Amankah transportasi penerbangan di Indonesia?Jawabannya, bila menggunakan standar global, adalah tidak.

Demikian tulis salah satu majalah mingguan yang gencar menulis mengenai masalah transportasi udara kita baru-baru ini. Jawaban yang lebih tepat sebenarnya adalah tidak tanpa perlu menambahkan bila menggunakan standar global karena industri penerbangan adalah industri global.

FAA yang menjadi acuan industri penerbangan global, pada 16 April 2007 telah menurunkan peringkat Indonesia ke kategori 2 atau a Failure karena regulator Indonesia tidak memenuhi standar pengawasan keselamatan penerbangan yang ditetapkan ICAO, badan khusus PBB yang menangani permasalahan penerbangan sipil antarnegara.

Keselamatan penerbangan
Industri penerbangan adalah industri global. Keselamatan merupakan prioritas utama di dunia penerbangan. Kiblat industri yang sarat teknologi tinggi ini adalah ke Barat (AS dan Eropa Barat), tempat pesawat terbang dilahirkan dan dibesarkan selama lebih dari 100 tahun ini.

Badan Penerbangan Federal AS, FAA, yang memandu industri penerbangan AS, menjadi acuan bagi otoritas penerbangan sipil pada semua negara di dunia. Tugas dan tanggung jawab yang diberikan Kongres AS kepada FAA pada saat diresmikannya tahun 1958 ini menjelaskan mengenai apa itu keselamatan penerbangan dan apa tugas dan tanggung jawab regulator atau otoritas penerbangan suatu negara.

Kongres AS menugaskan FAA untuk memastikan derajat keselamatan yang paling tinggi dalam penerbangan (to assure the highest degree of safety in flight). FAA bertanggung jawab memberikan nasihat, bimbingan, dan pengawasan (advice, guidance, oversight) dalam bidang keselamatan kepada industri penerbangan AS.

Ada tiga unsur yang memberikan kontribusi pada keselamatan penerbangan. Pertama, pesawat terbangnya sendiri, bagaimana pesawat itu didesain, dibuat, dan dirawat. Kedua, sistem penerbangan negara, airport, jalur lalu lintas udara, dan air traffic controls. Ketiga, airlines flight operations yang berkaitan dengan pengendalian dan pengoperasian pesawat di airlines.

Dengan demikian tanggung jawab regulator penerbangan suatu negara adalah memastikan keselamatan penerbangan pada tingkat yang tertinggi pada ketiga unsur tersebut. Itulah sebabnya ketika terjadi kecelakaan beruntun awal 2007 lalu, FAA menjatuhkan penilaiannya kepada regulator atau otoritas penerbangan Indonesia, bukan kepada maskapai penerbangannya.

Kategori dua
Penilaian ini diberikan oleh FAA pada 16 April 2007, satu bulan setelah kecelakaan pesawat Boeing 737-400 Garuda di Yogyakarta. FAA menurunkan peringkat kompetensi regulator penerbangan sipil Indonesia ke kategori dua, yaitu a failure atau tidak lulus karena tidak memenuhi standard ICAO. Dengan kata lain tidak bisa menjamin keselamatan penerbangannya.

Hanya ada dua kategori dalam standar keselamatan penerbangan global, yaitu kategori 1, a pass (lulus), dan kategori 2, a failure (tidak lulus). Bila regulator atau otoritas penerbangan suatu negara tidak kompeten, maka seluruh maskapai penerbangan di negara itu pun praktis tidak terjamin keamanannya. Itulah sebabnya setelah mendapat laporan dari FAA, Pemerintah AS mengeluarkan travel warning bagi warganya untuk menghindari menggunakan maskapai penerbangan Indonesia dalam bepergian.

Akan tetapi sebaliknya, jika regulator negara itu lulus atau masuk kategori 1, tapi ditemukan adanya pelanggaran berat pada salah satu atau beberapa airlines di negara tersebut, maka yang terkena sanksi hanya maskapai yang melanggar tersebut, seperti terjadi dengan PIA Pakistan Airlines. Kasus seperti PIA ini mudah dan cepat dapat diselesaikan karena ini murni kesalahan dari maskapai tersebut yang tidak ditemukan di maskapai lainnya.

Apa temuan FAA yang membuat Indonesia tidak lulus? Pada semua rentetan kecelakaan yang terjadi di Indonesia yang melibatkan pesawat Boeing 737-300/400 tersebut, FAA tidak menemukan adanya kesalahan dari pabrik pesawat Boeing. Dengan pengalaman 297 juta jam terbang dari 4.700 pesawat Boeing 737 yang telah menerbangkan 12 miliar penumpang hingga saat ini, sangatlah kecil kemungkinan masih adanya kesalahan pada desain ataupun proses pembuatan pesawatnya.

Akan tetapi dengan mempelajari dokumen pesawat-pesawat Boeing yang beroperasi di Indonesia pascakecelakaan tersebut, FAA menemukan banyaknya pelanggaran prosedur keselamatan penerbangan yang berulang oleh maskapai penerbangan Indonesia. Ironisnya lolos dari pengawasan otoritas penerbangan Indonesia.

FAA menilai regulator Indonesia tidak memiliki kompetensi yang memadai dalam menerapkan safety oversight sehingga tidak berani mencabut izin operasi maskapai yang melakukan pelanggaran mendasar. Regulator Indonesia juga dinilai terlalu mudah memberikan izin usaha dan operasi penerbangan kepada unsafe airlines yang mengakibatkan tingginya tingkat kecelakaan pesawat terbang di Indonesia.

Tingkat keamanan rendah
FAA dan ICAO mengingatkan bahwa pertumbuhan penumpang pesawat di Indonesia sebesar 20 persen terlalu tinggi dan tidak wajar. Cina yang pertumbuhan ekonominya dua kali lebih tinggi dari Indonesia, pertumbuhan penumpangnya hanya 16 persen. Ini pun dipandang oleh Pemerintah Cina masih terlalu tinggi sehingga Cina berusaha menurunkannya hingga 14 persen. Salah satunya dengan tidak memberikan izin operasi airlines baru hingga tahun 2010. Padahal, transportasi udara Cina saat ini termasuk yang paling aman di dunia.

Untuk menekan tingkat kecelakaan penerbangannya yang saat ini termasuk yang paling tinggi di dunia, Indonesia disarankan menekan pertumbuhan penumpang pesawatnya hingga di bawah Cina. Ini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia 6,3 persen, jauh lebih rendah dari Cina (11,4 persen).

Indonesia diharapkan berani mencabut izin operasi maskapai-maskapai yang tidak aman, unsafe airlines. Tentu yang penting juga adalah menghentikan pemberian izin usaha dan operasi airlines baru.

Indonesia selama ini hanya terpaku pada larangan terbang yang dikeluarkan Uni Eropa (UE) sehingga mengabaikan temuan dan penilaian FAA. Padahal, dasar pertimbangan UE menjatuhkan sanksi adalah laporan temuan dan laporan FAA yang menilai Indonesia tidak memenuhi standard keselamatan penerbangan ICAO.

Selama Indonesia masih di kategori 2 dalam penilaian FAA, UE tidak akan mencabut larangan terbangnya. Untuk dapat naik ke kategori 1, tidak ada jalan lain, Indonesia harus mau mendengarkan dan mengikuti saran FAA dan ICAO.

Ikhtisar:
- Perkembangan jumlah penumpang pesawat di Indonesia tak masuk akal.
- Maskapai penerbangan di Tanah Air masih belum mampu memberikan tingkat keamanan yang memadai.
Hari Laksono, Alumni Aviation Safety Management USC, Mantan Direktur Utama IPTN.

(Republika Online)

Tag:

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

April 16, 2008

Menuju Resesi Global

Oleh Sunarsip

Pada awal April ini, otoritas Amerika Serikat (AS), baik Federal Reserve (the Fed) dan Menteri Keuangan AS, mengakui bahwa AS dapat terperosok ke dalam resesi akibat krisis di sektor perumahan, kredit, dan keuangan. Tak pelak, akibat pengakuan tersebut, hampir seluruh pasar keuangan global mengalami kejatuhan. Kurs Euro kini setara dengan USD 1,5604 di pasar London.

Di Indonesia sendiri, pada pekan pertama April, IHSG mengalami penurunan indeks terbesar sejak awal 2008. IHSG turun 9,67% atau 239,61 poin dari level penutupan akhir Maret lalu sebesar 2.477,59.

Pertanyaannya, apakah AS sudah mengalami resesi? Apakah dunia juga terseret akibat krisis di AS? Lalu, bagaimana dengan Indonesia sendiri?

Amerika Resesi?

"Resesi" merupakan istilah teknis yang digunakan untuk menjelaskan situasi ekonomi suatu negara yang mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi. IMF menggunakan patokan pertumbuhan ekonomi di bawah 3% sebagai tanda resesi. Padahal, berdasarkan proyeksi, AS diperkirakan hanya tumbuh 1,5% pada 2008. Proyeksi inilah yang dipersepsikan AS akan mengalami resesi.

AS telah mengalami enam kali resesi dan dua kali midcycle slowdown. Periode resesi terjadi pada 1930-an, 1974-1975, 1980, 1981-82, dan 2001. Sementara midcycle slowdown, terjadi pada 1986 dan 1995. Penyebab terjadinya resesi umumnya relatif sama, yaitu akibat harga minyak, persoalan kredit macet, dan deflasi aset properti.

Dibanding resesi lain, periode resesi era 1930-an merupakan yang paling dahsyat yang diawali dengan rontoknya pasar modal AS pada 29 Oktober 1929 yang dikenal dengan Black Tuesday.

Penyebab resesi ekonomi 1930-an mirip dengan saat ini, yakni krisis di sektor kredit properti akibat kredit macet yang berimbas ke sektor lain. Mungkin karena kesamaan penyebabnya inilah, George Soros mengatakan, krisis AS saat ini memiliki kemiripan dengan depresi besar 1929. Meski pernyataan Soros agak berlebihan, krisis keuangan di AS saat ini adalah persoalan serius dan harus segera diantisipasi.

Saya berpendapat resesi ekonomi yang terjadi saat ini lebih memiliki kemiripan dengan resesi ekonomi di era 1970-an. Mengapa? Pertama, saat itu harga minyak tidak dapat dipastikan kapan naik atau turun. Kondisi ini sama dengan saat ini, yang harga minyak terus berfluktuasi dan tidak dapat diprediksi kapan situasi ini berakhir.

Kedua, adanya tekanan inflasi dari sisi supply side sehingga mendorong kenaikan pada pos belanja pemerintah. Ketiga, terjadi penurunan secara drastis pada nilai aset properti dan ekuitas.

Berikutnya, keempat, dolar AS mengalami depresiasi terhadap mata uang lain. Pada periode 1970-an, kurs dolar mengalami depresiasi 9%, sedangkan saat ini USD melemah terhadap Euro.

Ketika krisis terjadi di AS akibat kredit macet di sektor perumahan (subprime mortgage) pada pertengahan 2007, sejumlah ekonom menyebut bahwa krisis tersebut hanya terbatas pada sektor keuangan. Kini, krisis di AS telah terasa di sektor riil, berupa terganggunya kegiatan ekonomi riil. Konsumen juga sudah mengurangi belanja. Pengurangan ini sudah terasa berupa peningkatan pengangguran. Tingkat pengangguran AS saat ini mencapai 4,8% dan masih berpotensi meningkat. Kelesuan ekonomi AS telah menurunkan konsumsi barang-barang elektronik, mesin-mesin untuk produksi.

Untuk menggambarkan krisis di AS saat ini sudah masuk ke dalam resesi atau belum, biasanya digunakan indikator industrial production, employment, real income, dan wholesale retail trade. Berdasarkan hal-hal yang terjadi di AS di atas, dapat disimpulkan bahwa meski tidak separah pada era 1930-an, AS saat ini memang sedang mengarah ke resesi, yang lebih buruk dibandingkan pada era 1980-an dan 1990-an.

Bersiaplah

Selama ini resesi yang terjadi di AS ikut menyeret negara lain, baik dari kelompok negara maju maupun lainnya. Berdasarkan perhitungan staf IMF, kelompok negara maju mengalami koreksi perlambatan 2% dan Amerika Latin turun 1,7% selama lima kali resesi yang terjadi di AS sejak 1970.

Kondisi ini menggambarkan bahwa sebagai kekuatan ekonomi terbesar di dunia, apa pun aktivitas ekonomi di AS dapat memengaruhi ekonomi negara-negara lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu, isu mengenai kemungkinan resesi AS harus menjadi sorotan global.

Saat ini pun krisis di AS telah terbukti ikut menyeret negara lain. Krisis di AS telah menurunkan aktivitas bisnis di Jepang, Eropa, dan juga seluruh dunia. Hal ini antara lain tecermin dari berbagai proyeksi ekonomi dunia yang terus menurun. Kecuali China dan India yang diproyeksikan akan tumbuh di atas 8%, IMF memprediksikan pertumbuhan ekonomi dunia hanya tumbuh 3,7%. Sementara itu, Bank Pembangunan Asia (ADB) memproyeksikan Indonesia hanya mampu tumbuh 6%, lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,4%.

Di negara berkembang, dampak krisis sudah terasa dalam bentuk melemahnya ekspor ke negara maju, termasuk ke AS. Ekspor Jepang ke AS juga mulai lesu. Kelesuan ekonomi global juga memukul dunia, termasuk negara berkembang dari sisi lain.

Kelesuan itu tidak saja menekan ekspor, tetapi juga munculnya kenaikan harga-harga pangan. Kenaikan harga-harga pangan terjadi karena investor dunia, yang biasa aktif di pasar keuangan, kini memasuki bursa komoditas, yang dianggap sebagai lahan baru investasi. Akibatnya, peningkatan harga-harga pangan kini mendera semua negara di dunia.

Pertanyaannya, persiapan apa yang harus dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah agar resesi ekonomi di AS tidak berimbas secara besar bagi perekonomian dunia, dan khususnya bagi Indonesia.

Perlu diketahui, krisis ini tidak bisa ditangani secara parsial oleh negara yang terkena imbas dari krisis di AS. Semua negara harus terlibat dalam upaya meredam gejolak krisis ini. Karena itu, adalah tepat permintaan Presiden Bank Dunia Robert Zoellick agar negara maju bahu-membahu mengatasi kesulitan negara berkembang, khususnya bantuan pangan untuk negara yang terancam malnutrisi.

AS juga harus sadar bahwa krisis keuangan yang mengarah pada resesi ekonomi adalah buah kebijakan sektor keuangannya yang tidak prudent dan terlalu bebas. Gejolak pasar keuangan global tidak akan bisa diatasi hanya dengan menurunkan suku bunga atau menyuntikkan dana-dana ke sistem perbankan global. Ini mengingat, gejolak keuangan global terjadi karena aktivitas sektor keuangan yang liar dan beroperasi di luar kendali.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia relatif sedikit terpengaruh dari imbas krisis di AS tersbeut. Terbukti, proyeksi ekonomi Indonesia masih di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia. Namun, bila krisis keuangan ini tidak diatasi dengan baik, dampaknya pun bisa berimbas ke sektor riil.

Faktanya, akibat lesunya kondisi pasar keuangan kita, sejumlah perusahaan (swasta dan BUMN) telah menyatakan menunda untuk raising fund dari pasar modal, baik melalui IPO maupun penerbitan obligasi.

Untuk mencegah kelesuan di sektor keuangan agar tidak berimbas ke sektor riil, pihak otoritas perlu memperkuat regulasi di sektor riil untuk mendukung peningkatan kapasitas produksi serta memperketat aktivitas investasi di pasar uang yang berbau spekulatif.

Sunarsip, ekonom, kepala The Indonesia Economic Intelligence (IEI) dan dosen di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Departemen Keuangan RI. (Jawa Pos Online)
Tag:

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment